ETIKA & PROFESIONALISME TSI
IT FORENSIK
Disusun
Oleh :
1. Arum
Puspitarini 11113405
2. Erni
Arsulia 12113952
3. Ricko
Aminnudin 17113599
Kelas
: 4KA17
SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
ATA 2016/2017
IT FORENSIK
A. Definisi IT Forensik
IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi
menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan
di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal
sebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan
kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital. IT
Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara
menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk
memelihara barang bukti tindakan kriminal.
Menurut Wikipedia, IT
forensik atau forensic computer atau forensic digital adalah cabang forensik,
IT forensik berkaitan dengan penyelidikan insiden yang mencurigakan yang
melibatkan IT sistem dan penentuan fakta-fakta dan pelaku akuisisi, analisis,
dan evaluasi jejak digital dalam sistem computer.
Secara umum IT forensik adalah ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat).
Secara umum IT forensik adalah ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat).