ETIKA
DAN PROFESIONALISME TSI
DALAM
BIDANG ENGINEERING
Disusun
oleh :
4KA17
Arum
Puspitarini
11113405
Erni
Arsulia
12113952
Ricko Aminnudin
17113599
SISTEM INFORMASI
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN
TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
ETIKA PROFESI
BIDANG TEKNIK MESIN
I.
ETIKA
1.
Pengertian
Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani
kuno.Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethossedangkan bentuk
jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak
arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta
etha yaitu adat kebiasaan.
Etika adalah
sesuatu filsafat yang mempelajari nilai dan kualitas yang mencakup standar dan
penilaian moral.Etika analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik,
buruk, dan tanggung jawab.menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis
(practical philosophy). Etika diasumsikan bila manusia merefleksikan
unsur-unsur etis dalam pendapat serta komentar. Kebutuhan akan refleksi itu
akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda
dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari
tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai
etika.Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu.Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia.Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif.Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan
manusia.Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep
etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi
penggunaan nilai-nilai etika).
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru
(Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000),
mempunyai arti :
1.)
Ilmu tentang apa
yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.)
Kumpulan asas atau
nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3.)
Nilai mengenai benar
dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk,
dan tanggung jawab.
2.
Macam-macam
Etika
Ada dua macam
etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku
manusia :
1.)
Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan
rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam
hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta
sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau
diambil.
2.) Etika Normatif,
yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang
seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan
kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara
umum dapat dibagi menjadi :
1.)
Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana
manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis,
teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi
manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu
tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas
mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2.) Etika Khusus,
merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang
khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana cara mengambil keputusan dan
bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan, yang
didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu
dapat juga berwujud : Bagaimana kita menilai perilaku diri sendiri dan orang
lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh
kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia
mengambil suatu keputusan atau tidakan, dan teori serta prinsip moral dasar
yang ada dibaliknya.
Etika Khusus
dibagi lagi menjadi dua bagian :
a.
Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap
dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu
berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota
umat manusia.
Perlu
diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan
satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan
sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan
manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan
(keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana
dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap
lingkungan hidup.
Dengan demikian
luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah
menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual
saat ini adalah sebagai berikut :
1.) Sikap terhadap sesama
2.) Etika keluarga
3.) Etika profesi
4.) Etika politik
5.) Etika lingkungan
6.) Etika idiologi
3. Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah
sebagai berikut
1.)
Dapat membantu suatu
pendirian dalam beragam pandangan dan moral dan Dapat membantu membedakan
mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
2.) Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat dan
Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
II.
PROFESI
1.
Pengertian
Profesi
Profesi sebuah
kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah
"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, suatu ketentuan,
sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu.
Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang
menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
2. Karakteristik Profesi
Keterampilan
yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan
mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang
berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
3. Ciri – Ciri
Profesi
Secara umum ada
beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.) Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan
militer, teknik dan desainer Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang
mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti
menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah
profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi
sebagai keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman
yang bertahun-tahun.
2.) Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal
ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik
profesi.
3.) Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap
pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan
masyarakat.
4.) Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap
profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai
kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya,
maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
III.
PROFESIONALISME
1. Pengertian Professional / Professionalisme
Adalah orang
yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu
dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional
adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau
dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara
orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang
atau untuk mengisi waktu luang.
2. Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional
adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata -
rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di
lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka
kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan
menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan
tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
3. Perbedaan Profesi &Profesional :
A.
Profesi
:
1.)
Mengandalkan suatu
keterampilan atau keahlian khusus.
2.)
Dilaksanakan sebagai
suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
3.)
Dilaksanakan sebagai
sumber utama nafkah hidup.
4.)
Dilaksanakan dengan
keterlibatan pribadi yang mendalam.
B.
Profesional
:
1.)
Orang yang tahu akan
keahlian dan keterampilannya.
2.) Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau
kegiatannya itu.
3.) Hidup dari situ.
4.) Bangga
akan pekerjaannya.
4. Kode Etik Profesi / Profesionalisme
Adalah pedoman
sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan
sehari-hari.
5. Tujuan Kode Etik :
1.)
Untuk menjunjung
tinggi martabat profesi.
2.) Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3.) Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4.) Untuk meningkatkan mutu profesi.
5.) Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6.) Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.) Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin
erat.
8.) Menentukan baku standarnya sendiri.
IV.
ETIKA
PROFESI
1. Pengertian Etika Profesi
Etika profesi
menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa
keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan
penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas
berupa kewajiban terhadap masyarakat.
2.
Kode
Etik Profesi
Kode etik profesi adalah
system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas
menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik
bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah,
perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode
etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada
pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak professional.
3. Prinsip Etika Profesi :
1.)
Tanggung Jawab
Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya serta dampak dari
profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.) Keadilan
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa
saja apa yang menjadi haknya.
3.) Otonomi
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional
memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya
Etika dalam
Bidang Teknik Mesin Yaitu Merupakan suatu prinsip-prinsip atau aturan prilaku
di dalam bidang Teknik Mesin yang bertujuan untuk mencapai nilai dan norma
moral yang terkandung di dalamnya.Sedangkan Profesi dalam bidang teknik Mesin
dapat diartikan sebagai pekerjaan , namun tidak semua pekerjaan adalah
profesi.Sebuah profesi akan dapat dipercaya dunia
industri ketika kesadaran diri kita yang kuat menjunjung tinggi
nilai etika profesi kita di dunia industri maupun di sekitar kita.Jadi dapat di
katakan etika profesi yaitu batasan-batasan untuk mengatur atau
membimbingprilaku kita sebagai manusia secara normatif. Kita harus
mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.Karena
semuanya itu sangat berpengaruhbagi kita sebagai mahasiswa teknik
mesin yang seharusnya mempunyai etika yang bermoral baik.
V.
Etika Profesi di Bidang Teknik Mesin
Etika
dalam bidang Teknik Mesin yaitu merupakan suatu prinsip-prinsip atau aturan
prilaku di dalam bidang Teknik Mesin yang bertujuan untuk mencapai nilai dan
norma moral yang terkandung di dalamnya. Sedangkan Profesi dalam bidang teknik
Mesin dapat diartikan sebagai pekerjaan , namun tidak semua pekerjaan adalah
profesi. Sebuah profesi akan dapat dipercaya dunia industri ketika
kesadaran diri kita yang kuat menjunjung tinggi nilai etika profesi kita
di dunia industri maupun di sekitar kita. Jadi dapat di katakan etika
profesi yaitu batasan-batasan untuk mengatur atau membimbing prilaku kita
sebagai manusia secara normatif. Kita harus mengetahui apa yang harus dilakukan
dan apa yang tidak boleh dilakukan. Karena semuanya itu sangat berpengaruh bagi
kita sebagai mahasiswa teknik mesin yang seharusnya mempunyai etika yang
bermoral baik.
Sebagai
insinyur untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang professional dibidang
keteknikan supaya tidak dapat merusak etika profesi diperlukan sarana untuk
mengatur profesi sebagai seorang professional dibidangnya berupa kode etik
profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi
tersebut. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi
tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode
etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia
lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
Kode
etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan
kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi,
sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja
(kalanggan sosial).
Kode
etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang
hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa
para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak
boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Di
Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang
insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta
dharma insinyur Indonesia. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip
dasar yaitu :
·
Mengutamakan keluhuran budi.
·
Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan
kesejahteraan umat manusia.
·
Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat,
sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
·
Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian
profesional keinsinyuran.
Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) sendiri secara
spesifik memberikan persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap
mahasiswa teknik (engineering) harus mengerti betul karakteristik etika profesi
keinsinyuran dan penerapannya. Dengan persyaratan ini, ABET menghendaki setiap
mahasiswa teknik harus betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi
dan permasalahan yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni
nantinya, sebelum mereka nantinya terlanjur melakukan kesalahan ataupun
melanggar etika profesi-nya. Langkah ini akan menempatkan etika profesi sebagai
“preventive ethics” yang akan menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki
resiko dan konsekuensi yang serius dari penerapan keahlian profesional.
SUMBER :
0 komentar:
Posting Komentar